PARIGI MOUTONG // CitaParigata.id – Fraksi Kebangkitan Bangsa menilai KUA-PPAS 2026 dan RPJMD 2025–2029 harus berpihak pada rakyat, bukan sekadar dokumen administratif.
Dalam rapat paripurna DPRD Parigi Moutong, Selasa 11 November 2025, Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti arah kebijakan anggaran daerah tahun 2026.
Fraksi ini mengapresiasi penyusunan KUA-PPAS oleh pemerintah daerah yang dinilai telah sesuai mekanisme, namun menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pelaksanaannya.
“Setiap rupiah anggaran harus berujung pada manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar juru bicara Fraksi PKB dalam pandangan umum rapat tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid memastikan prinsip transparansi menjadi pedoman utama pemerintah daerah.
“Kami sepakat memperkuat mekanisme pengawasan internal dan menghindari program seremonial yang tidak berdampak langsung,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh OPD diarahkan menerapkan sistem penganggaran berbasis kinerja dan hasil.
RPJMD: Pembangunan Harus Konsisten dan Partisipatif
Fraksi PKB juga menyoroti pentingnya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang memperhatikan keseimbangan antara aspek lingkungan, investasi, dan daya saing daerah.
“RPJMD bukan hanya penjabaran visi dan misi, tapi peta jalan pembangunan lima tahun yang harus konsisten dari perencanaan hingga pengawasan,” ujar fraksi.
Abdul Sahid menyebut pemerintah sejalan dengan pandangan itu.
“RPJMD disusun secara partisipatif, berbasis data, dan mempertimbangkan potensi wilayah. Aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial kami perhatikan secara berimbang agar arah pembangunan lebih efektif,” ujarnya.
PAD: Antara Kemandirian dan Keadilan Fiskal
Sorotan lain Fraksi PKB tertuju pada perubahan Perda Pajak dan Retribusi. Mereka mendukung upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun mengingatkan agar kebijakan pajak tidak membebani masyarakat kecil dan pelaku UMKM.
“Pajak dan retribusi harus dikelola adil dan transparan, bukan menjadi tekanan ekonomi baru bagi warga,” tegas fraksi.
Abdul Sahid menanggapi bahwa setiap perubahan tarif pajak akan melalui kajian sosial ekonomi yang komprehensif. “Kebijakan dilakukan selektif dan berkeadilan, serta diimbangi peningkatan kualitas layanan publik,” katanya.
Ia menyebut pemerintah tengah mengintensifkan pajak daerah, termasuk pajak air tanah dan sarang burung walet, serta memperbaiki fasilitas retribusi untuk memperkuat penerimaan daerah.
Membangun Kesadaran Pajak dari Bawah
Fraksi PKB menutup pandangannya dengan dorongan agar pemerintah lebih gencar melakukan edukasi
publik tentang pentingnya pajak daerah.
Abdul Sahid menjelaskan, sosialisasi kini menjadi agenda rutin Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Kami turun langsung ke wajib pajak, menggelar sosialisasi di kecamatan, dan memanfaatkan media sosial,” ujarnya.
Terbaru, kata Sahid, Bapenda menggelar sosialisasi pajak air tanah dan opsen PKB-BBNKB di Torue, 10 November 2025, menghadirkan pelaku usaha, aparat desa, dan narasumber dari Dinas ESDM Sulawesi Tengah.
Selain sosialisasi tatap muka, Bapenda juga memanfaatkan kanal digital melalui YouTube, Facebook, dan Instagram, bahkan membuat podcast bertajuk Napareda — singkatan dari Notes Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Edukasi pajak bukan hanya tugas Bapenda. Kami berharap DPRD juga ikut menyuarakannya saat turun ke dapil,” kata Sahid.
