PARIGI MOUTONG // CitaParigata.id – Fraksi Golkar DPRD Parigi Moutong menilai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 tak bisa dipandang sebagai agenda rutin tahunan.
Dalam pandangan tertulisnya di rapat paripurna, Selasa, 11 November 2025,Golkar menyebut momentum itu sebagai waktu reflektif untuk menjawab tantangan fiskal yang kian menekan daerah.
Golkar mencermati, proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp1,72 triliun berbanding hampir seimbang dengan belanja daerah yang mencapai Rp1,713 triliun, mencerminkan ruang fiskal yang sempit. Belanja operasi yang mendominasi hingga Rp1,38 triliun dinilai menyisakan porsi kecil bagi belanja modal, hanya sekitar Rp23,18 miliar, sehingga tak cukup untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.
Fraksi Golkar menilai ketimpangan itu sebagian disebabkan kebijakan nasional, terutama kewajiban pengangkatan tenaga PPPK yang membebani belanja daerah. Meski begitu, fraksi ini mengapresiasi langkah proaktif Bupati Parigi Moutong yang terus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat.
Golkar mendorong seluruh perangkat daerah agar bersinergi dan berinovasi dalam memperjuangkan program lintas kementerian. Mereka menekankan pentingnya penguatan sektor ekonomi produktif—mulai dari durian, kelapa, kakao, hingga perikanan—serta optimalisasi kerja sama pusat-daerah, digitalisasi pajak untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pengembangan kemitraan investasi dengan swasta serta UMKM desa.
Menanggapi pandangan itu, Wakil Bupati Abdul Sahid mengakui tantangan fiskal tahun depan menuntut inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah. “Pemerintah terus berupaya melakukan efisiensi belanja operasi dan mengarahkan sebagian anggaran untuk memperkuat belanja modal, terutama pada sektor infrastruktur dasar dan ekonomi rakyat,” ujarnya.
Sahid juga mengungkapkan, pemerintah menyiapkan kebijakan klasterisasi komoditas unggulan berbasis potensi wilayah, mencakup durian montong, perikanan pesisir, serta revitalisasi kakao dan kelapa rakyat. Di sisi lain, modernisasi sistem pajak berbasis digital akan diterapkan untuk meningkatkan transparansi dan menekan kebocoran penerimaan daerah.
Gerbang Desa Jadi Roh RPJMD 2025–2029
Golkar juga menyoroti arah baru pembangunan lima tahun ke depan dalam RPJMD 2025–2029. Fraksi ini menilai, program Gerbang Desa harus menjadi roh utama RPJMD, dengan fokus pada peningkatan kapasitas pemerintah desa, pengembangan komoditas unggulan, dan penguatan koperasi sebagai agen pertumbuhan ekonomi di pedesaan.
Menjawab hal itu, Wakil Bupati Abdul Sahid memastikan Gerbang Desa akan tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah. “Kami berkomitmen agar Gerbang Desa tidak berhenti sebagai slogan, tetapi menjadi gerakan nyata membangun ekonomi rakyat dari desa,” kata Sahid.
Ia menegaskan, penguatan program ini akan ditempuh melalui peningkatan kapasitas aparatur desa, pembangunan desa produktif, dan pengembangan koperasi serta UMKM lokal.
Kemandirian Fiskal Jadi Arah Perubahan Pajak Daerah
Dalam pembahasan Raperda perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Fraksi Golkar menilai revisi regulasi ini penting sebagai langkah menuju kemandirian fiskal. Golkar menekankan perlunya menggali potensi lokal sebagai sumber PAD baru, termasuk dari komoditas unggulan seperti durian, kelapa, kakao, dan udang vaname.
Menanggapi itu, Wakil Bupati Abdul Sahid menegaskan bahwa arah kebijakan pajak daerah harus berpijak pada keadilan. “Penyesuaian pajak dan retribusi akan diarahkan untuk memperkuat kemandirian fiskal tanpa menambah beban rakyat kecil,” ujarnya.
Menurut Sahid, revisi perda ini akan memperluas basis pajak daerah, memperkuat digitalisasi sistem pemungutan, dan memastikan seluruh kebijakan fiskal tetap berkeadilan serta berpihak pada potensi lokal.
