PARIGI MOUTONG // Citaparigata.id — Harapan DPRD Kabupaten Parigi Moutong untuk merampingkan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) demi efisiensi anggaran harus pupus.
Rencana strategis yang didorong sejak pertengahan tahun ini kandas setelah Pemerintah Pusat menerbitkan persetujuan teknis (pertek) pengisian jabatan kosong, yang secara otomatis menutup peluang restrukturisasi.
Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto Tongani, mengungkapkan keputusan pusat itu membuat daerah kehilangan momentum restrukturisasi.
“Kemarin kita sudah usulkan perampingan OPD, tapi ternyata pertek dari pemerintah pusat sudah disetujui. Jadi perubahan tak bisa lagi dilakukan,” ujarnya, Selasa 11 November 2025.
Menurut Sayutin, begitu pertek disetujui, pemerintah daerah wajib menindaklanjutinya dengan pengisian jabatan yang lowong. Menarik kembali dokumen itu untuk revisi dianggap mustahil.
“Kalau ditarik lagi, prosesnya akan diulang dari awal. Dampaknya, pengisian jabatan molor dan bisa ganggu penyusunan APBD 2026,” katanya.
Antara Efisiensi dan Kekosongan Jabatan
Padahal, DPRD sebelumnya mendorong perampingan OPD dengan alasan efisiensi anggaran. Struktur birokrasi yang gemuk dianggap membebani keuangan daerah.
Sayutin menyebut, dalam kondisi fiskal yang terbatas, pengurangan jumlah OPD adalah langkah strategis.
“Semakin banyak OPD, semakin besar biaya operasionalnya. Itu menghambat pembangunan,” tegasnya.
Namun, di sisi lain, pemerintah kabupaten punya kekhawatiran lain: kekosongan posisi strategis. Sedikitnya 16 jabatan kepala OPD kini masih belum terisi.
Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase memilih fokus mengisi kekosongan itu ketimbang menunggu restrukturisasi. Lelang jabatan pun tetap berjalan.
Kebijakan tersebut menimbulkan paradoks. Di satu sisi, DPRD menginginkan pemangkasan struktur. Di sisi lain, pemerintah daerah justru memperkuat barisan dengan membuka promosi jabatan baru.
Momentum yang Terlewat
Tercatat, usulan perampingan OPD sudah bergulir sejak Juni 2025. Kala itu, Sayutin mendorong restrukturisasi besar-besaran dengan menata ulang perangkat daerah agar lebih ramping dan efisien. Tapi dinamika administratif di tingkat pusat memupuskan niat itu.
Kini, proses seleksi kepala OPD dan eselon di bawahnya tetap dilanjutkan. Pemerintah daerah beralasan, percepatan pengisian jabatan penting untuk menjaga kinerja birokrasi menjelang tahun anggaran baru.
Dilema Birokrasi Daerah
Kisruh antara efisiensi dan kebutuhan struktural bukan hal baru. Perampingan memang menjanjikan penghematan dan efektivitas. Tapi tanpa pejabat definitif, roda birokrasi bisa tersendat.
Parigi Moutong kini berada di tengah tarik-menarik dua kepentingan itu—antara dorongan untuk memangkas dan desakan untuk segera mengisi.
Bagi Sayutin, perampingan tetap ideal.
“Kita maklumi alasan pemerintah daerah, tapi semangat efisiensi jangan hilang,” ujarnya menutup.
