Anggaran Revisi RTRW Parimo Capai Lebih dari Rp1 Miliar

Anggaran Revisi RTRW Parimo Capai Lebih dari Rp1 Miliar
Rapat lanjutan revisi RTRW diruang Bupati Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG // Citaparigata.id – Proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parigi Moutong ,(Parimo) menelan anggaran fantastis, yang mencapai lebih dari Rp1 miliar. 

Besaran Anggaran Revisi RTRW yang bersumber dari APBD Parigi Moutong itu, disebut untuk mendanai seluruh tahapan penyusunan dokumen hingga proses konsultasi dan penetapan.

Bacaan Lainnya

Hal ini terungkap dalam rapat lanjutan revisi RTRW diruang Bupati Parigi Moutong, dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. 

Dalam kesempatan itu, Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, membuka pertanyaan awalnya terkait porsi anggaran yang disiapkan untuk revisi peraturan daerah terkait RTRW ini.

Kemudian, Erwin Burase menuturkan, visi dalam revisi RTRW saat ini, diharapkan dapat sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) yang mengedepankan arah pembangunan disektor pertanian perikanan dan perkebunan.

“Urusan pertambangan terakhir dibahas, karena ini cukup sensitif. Tetapi yang paling penting adalah Pertanian, perkebunan dan perikanan kita, baru bicara investasi, industri dan terakhir pertambangan. Supaya jangan sampai ada tumpang tindih kawasan,” ungkapnya.

Menjawab pertanyaan itu, Sekretaris Dinas (Sekdis) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Parigi Moutong, menjelaskan, total anggaran yang digunakan mencapai 1 miliar lebih.

Menurutnya, revisi RTRW membutuhkan biaya tinggi karena melibatkan kajian teknis, pemetaan geospasial, hingga konsultasi publik dengan berbagai kementerian dan lembaga.

“Proses revisi RTRW itu panjang dan berlapis. Harus melalui validasi Kementerian ATR/BPN serta sinkronisasi dengan RTRW Provinsi dan nasional,” ungkapnya.

Diketahui, revisi RTRW Kabupaten Parigi Moutong ini juga menjadi dasar dalam penetapan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang saat ini tengah menjadi sorotan publik. Sejumlah fraksi di DPRD bahkan mendesak agar pemerintah daerah membuka dokumen hasil revisi secara transparan.

Revisi RTRW yang menelan anggaran miliaran rupiah itu diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Parigi Moutong.

BACA JUGA : https://citaparigata.id/2025/03/09/gubernur-ipr-solusi-bagi-rakyat-untuk-menikmati-hasil-pertambangan/?amp=1

KUNJUNGI JUGA : https://citaparigata.id/2025/10/28/opa-gens-pala-gelar-aksi-bersih-jaga-kelestarian-lingkungan/?amp=1

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *