PARIGI MOUTONG // CitaParigata.id – Anggota Legislatif (Anleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, Irawati memberikan saran terkait dengan penataan Pasar Sentral Parigi (PSP).
Hal itu disampaikannya melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Parigi Moutong, membahas polemik pemindahan sejumlah pedagang dalam rangka penataan kembali PSP oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Kepala Pasar PSP, di ruang rapat DPRD Parigi Moutong, (Kamis 09 Oktober 2025).
Berdasarkan keterangan Kepala Disperindag Parigi Moutong, Fit Dewana pada RDP tersebut, penataan kembali PSP itu bertujuan untuk mengembalikan konsep awal dari pembangunan PSP.
Pasalnya, konsep awal dari pembangunan PSP di beberapa tahun lalu tidak sesuai dengan kapasitas pedagang yang terus berkembang saat ini.
Sehingga, langkah yang diambil Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong tersebut, menjadi polemik karena mendapat protes serta penolakan dari sejumlah pedagang, dalam hal ini pedagang sayur dan jenis lainnya atau dikenal dengan sebutan bahasa Suku Kaili yaitu “Ina-Ina”.
Terkait hal itu, Anggota Komisi II DPRD Parigi Moutong, Irawati menyarankan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait untuk melakukan pendataan terhadap seluruh pedagang yang ada di PSP Kabupaten Parigi Moutong.
Kemudian, Kata ia, data pedagang yang dimiliki OPD terkait atau Kepala Pasar, harus selalu di pantau dan di cek perkembangannya setiap saat.
“Saran saya, seharusnya pihak OPD teknis dan Kepala Pasar PSP untuk selalu melakukan update data para pedagang di setiap bulannya. Agar, dapat diketahui terjadinya penambahan atau kekurangan terhadap berbagai jenis pedagang,” ucapnya.
Ia mengatakan, dengan adanya update data tersebut, desain dari OPD teknis maupun Kepala Pasar yang berhubungan dengan perdagangan di PSP dapat melakukan penataan dengan baik dan sesuai dengan kapasitas yang ada.
“Saran saya, kalau bisa penataan PSP ini dilakukan dengan berdasarkan jenis dagangan, contohnya untuk lokasi pedagangan ikan diisi semua pedagang ikan, Untuk perdagangan sayur-sayuran harus diisi full pedagang sayur dan pedagang lain sesuai dengan jenisnya, sehingga membuat penataan PSP ini dapat lebih rapi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, Kepala pasar mungkin dapat memberikan dan memberlakukan untuk para pedagang PSP sesuai kategori, waktu berdagang dan lokasi tempat melakukan perdagangan. Sehingga tidak terjadi problem kedepan.