PARIGI MOUTONG // CitaParigata.id – Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), perlu kordinasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) terkait informasi atau pemberitahuan dalam pelaksanaanya.
Terkait hal itu, Kepala Dinas (Kadis) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parimo menegaskan kepada seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) pada satuan pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) penerima program MBG wajib melaporkan ke dinas terkait.
Sekitar dua pekan terakhir, masyarakat Kabupaten Parigi Moutong dihebohkan dengan kejadian dugaan keracunan yang dialami puluhan siswa pada dua satuan pendidikan berbeda didaerah ini, saat mengikuti program MBG.
Setelah sebelumnya sempat diberitakan terkesan tutup mata terkait hal ini, pihak Disdikbud Kabupaten Parigi Moutong, akhirnya angkat bicara menanggapi kisruh tersebut.
Ditemui media ini usai mengikuti rapat via daring bersama pihak Kemendikbudristek, Kepala Dinas (Kadis) Disdikbud Parimo, Sunarti, mengaku, pihaknya telah menindaklanjuti salah satu kejadian dugaan keracunan yang dialami siswa.
“Kami mendapatkan laporan beberapa saat pasca kejadian di SMP 2 Taopa, dari pengawas sekolah. Nah, selesai menerima informasi ini, berdasarkan arahan pimpinan dalam hal ini Pak Sekda, langsung mengarahkan kami untuk menggelar rapat via zoom bersama dengan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dinkes, pihak sekolah, camat, bersama dengan pihak BGN pengawas MBG wilayah Provinsi Sulteng,” ujar Sunarti, saat dikonfirmasi Kamis petang, (25 September 2025).
Berdasarkan keterangan dari pihak kesehatan saat itu kata ia, bahwa benar sekitar 27 siswa SMP 2 Taopa tersebut, mengalami keracunan.
Dari puluhan siswa yang sempat menjalani perawatan medis saat itu, sebagian diantara ada yang harus mendapatkan perawatan intensif, sehingga harus menjalani rawat inap di RSUD Buluye Napoae Moutong.
“Informasi yang kami peroleh saat itu, ada sekitar 7 siswa yang harus dirawat inap. Mereka ini yang mengalami muntah, sesak bahkan ada yang sampai kejang. Setelah dilakukan pemeriksaan, diduga siswa yang menjalani rawat inap tersebut, memiliki penyakit bawaan. Nah, jadi sudah keracunan kemudian adalagi penyakit bawaan, makanya harus mendapatkan perawatan intens saat itu,” ungkapnya.
Sehingga lanjut Sunarti, pihaknya mengaku bakal menerbitkan surat edaran keseluruhan sekolah, untuk melakukan pendataan kepada masing-masing siswanya yang memiliki riwayat penyakit bawaan dan diserahkan kepada pihak SPPG.
“Nantinya, pihak SPPG dapat menyiapkan menu yang sesuai dengan kebutuhan konsumsi para siswa yang mengalami penyakit bawaan tersebut,” terangnya.
Ditanya terkait, sikap yang diambil Disdikbud Kabupaten Parigi Moutong atas pihak SPPG yang diduga kuat telah lalai sebagai pelaksana program MBG di SMP 2 Taopa.
Sunarti mengaku, pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pimpinan daerah ini, yakni Bupati, Wabup, atau Sekretaris daerah Kabupaten Parigi Moutong.
“Karena, berdasarkan aturan atau petunjuk pelaksanaan program MBG ini yang kami ketahui, Pemda tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi kegiatan ini. Intinya, kami hanya cukup sampai di kondisi menerima laporan dari pihak SPPG ataupun pihak sekolah yang menjadi sasaran penerima program MBG ini,” ucapnya.
Sementara itu, Sunarti mengaku terkait dengan kejadian yang menimpa belasan siswa di SDK Toboli Barat, pihaknya tidak mendapat laporan dari pihak SPPG maupun Kepsek.
“Kalau yang di SDK Toboli Barat, terus terang tidak ada laporan masuk ke saya, baik dari pihak sekolah maupun dari pihak SPPG. Inilah yang saya maksud, minimal ada koordinasi dan komunikasi dengan kami pihak dinas, supaya ketika ada kejadian seperti ini, kita bisa bersama sama untuk mencari solusi,” tegasnya.
Ia menambahkan, Disdikbud Parimo juga akan menerbitkan surat bagi seluruh satuan pendidikan dibawah naungannya yang belum mendapatkan program MBG, untuk memberikan laporan ketika telah menerima program tersebut.
”Bahkan akan ada evaluasi setiap minggu yang dipimpin langsung oleh Pak Sekda, mulai dari pemerintah kecamatan, Kepala Sekolah, Korwil, Penyedia MBG dan OPD terkait.” pungkasnya
“Intinya sesuai arahan pak Sekda, kami sebagai penerima manfaat harus berfikir positif, tidak mungkin program dari Presiden Indonesia itu mencelakakan rakyatnya, hanya saja teknis penyajian MBG yang mungkin kurang profesional atau belum berpengalaman. Kami tidak melarang pengusaha untuk berkegiatan di daerah kita, apa lagi dengan tujuan melaksanakan program ini. Hanya saja perlu juga diingat, jangan anak-anak kami, dijadikan korban,”tandasnya.