Dua Puskesmas di Parimo Tak Ikut Dalam Penilaian BLUD?

oppo_0

PARIGI MOUTONG // Citaparigata.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melaksanakan penilaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas .

Kegiatan itu, diselenggarakan Pemda Parimo melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parimo, yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati, (Senin 04 Agustus 2025).

Bacaan Lainnya

Plt Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong, I Gede Widiadha, dalam laporannya menyampaikan, penilaian ini harusnya di ikuti 24 Puskesmas. Namun, terdapat dua Puskesmas diwilyah Parimo yang dinyatakan belum siap.

‎”Terkait kegiatan penilaian ini, ada Dua Puskesmas yang belum mengajukan BLUD, yaitu Puskesmas Anuntodea Kecamatan Parigi Tengah dan Puskesmas Pangi, ungkapnya.

Kata ia, Bahwa Kepala Puskesmas Anuntodea dan Pangi tersebut, mengaku belum siap untuk mengikuti BLUD di tahun ini.

Ia menuturkan, dari tahun sebelumnya, pihaknya telah mendorong semua Puskesmas di Parimo untuk dijadikan sebagai BLUD.

‎Hanya saja, kata ia, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 79 tahun 2018 terkait syarat pengelolaan BLUD, baru bisa dilakukan tahun ini.

‎‎”Ada beberapa kendala yang menjadi hambatan kami, salah satunya adalah persoalan penerapan ILP oleh Puskesmas sesuai peraturan menteri kesehatan,” ujarnya.

‎‎Ia menyebutkan, tujuaan penerapan pengelolaan keuangan BLUD, tentunya untuk meningkatkan kinerja pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara efektif, efesien, transparan dan akuntabel.

Kemudian, ‎Bupati Kabupaten Parigi Moutong, Erwin Burase yang hadir dan membuka kegiatan tersebut, berharap BLUD) 22 Puskesmas  dilakukan secara profesional dan transparan.

‎‎‎Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan tahapan rutin, untuk memastikan kesiapan Puskesmas dalam memenuhi standar administrasi BLUD.

‎Sehingga, ia juga menekankan, dua Puskesmas yang belum bersedia mengikuti penilaian ini, akan diupayakan agar semua Puskesmas di Parimo bisa berstatus BLUD.

‎‎Lanjut ia, semua kepala Puskesmas yang tergabung dalam kegiatan tersebut, kiranya dapat mengikuti dengan tekun dan membangun budaya yang transparan serta menjadikan proses penilaian sebagai bahan evaluasi.

‎”Agar proses penilaian BLUD tidak hanya memenuhi syarat administrasi, tetapi menghasilkan pelayanan yang prima sesuai standar kualitas dan tingkat kepuasan masyarakat,” bebernya.

‎Selain itu, ia juga mengapresiasi kepada semua jajaran yang telah mendukung kegiatan tersebut sebagai prioritas utama khususnya di bidang pelayanan kesehatan, demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Parimo, yang sehat, mandiri dan sejahtera.

‎Erwin menambahkan, dengan adanya penilaian ini semua Puskesmas di Parimo bisa menerapkan pola keuangan BLUD, mulai dari administrasi, manajemen dan pelayanan kesehatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *