PARIGI MOUTONG, Citaparigata.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, Arnol Aholai, meminta pembahasan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) di tunda.
Hal itu, disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV bersama DP3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong, (Jumat 16 Mei 2025).
Pantauan media ini, Arnol meminta kepada pihak DP3AP2KB Parigi Moutong terkait DPA yang akan dilaksanakan oleh dinas tersebut.
Namun, DPA yang diserahkan DP3AP2KB kepada Komisi IV DPRD Parigi Moutong belum sepenuhnya valid untuk dibahas.
“Kan yang harusnya kita bahas ini, DPA yang sekarang akan dijalankan dan sudah disepakati kemudian yang didiskusikan tadi mana program yang sudah jalan,” sahutnya dalam rapat tersebut.
Terkait hal itu, DPA DP3AP2KB Parigi Moutong telah mengalami beberapa kali perubahan.
Pasalnya, DPA terakhir dari perubahan tersebut, belum ditandatangani dan di cap oleh ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sehingga DP3AP2KB belum menyerahkannya ke Komisi IV.”
”Apa yang kita mau bahas, kalau belum ditandatangani, berarti akan ada rasionalisasi kembali,” bebernya
Arnol menilai, rasionalisasi anggaran yang dilakukan TAPD sudah hampir tiga kali, bahkan sudah mau memasuki triwulan satu, DPA yang di pengang oleh setiap OPD maupun Rumah sakit belum itu final.Menurutnya, hal tersebut seakan ada yang sembunyikan, padahal memasuki sebelum memasuki triwulan satu, semua program dilakukan oleh setiap OPD.
”Tetapi ada juga OPD lain, yang DPA belum disahkan sudah mengeluarkan anggaran ratusan juta untuk melakukan event,” bebernya.
Untuk itu, Arnol menegaskan, bupati terpilih harus segera melakukan evaluasi terhadap TAPD maupun OPD dilingkup Pemerintah Daerah Parigi Moutong.
”Jagan semenah-menah, hampir beberapa kali TAPD itu melakukan rasionalisasi anggaran masa belum tuntas, sudah masuk bulan ke lima tetapi DPA di setiap OPD itu belum final, saya meminta Bupati terpilih evaluasi TAPD, mau jadi apa daerah ini kalu semua penjabat seperti ini,” pungkasnya.
PENULIS : Firman N.W
