PARIGI MOUTONG, CitaParigata.id – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perusahaan durian PT.Indonesi Minxing Fruit Trading (IMFT) dan Disnakertrans. Kamis (13/03/2025).
RDP tersebut, membahas terkait surat perjanjian kerjasama karyawan yang belum diterapkan pada perusahaan pengelola buah durian PT. IMFT yang berada di Desa Lebo, Kecamatan Parigi Kabupaten Parigi Moutong.
Berdasarkan pemberitaan media ini sebelumnya, DPRD Parigi Moutong melalui Komisi I sempat melakukan sidak terhadap Perusahaan durian PT.IMFT.
Saat sidak Irvain Ketua Komisi I DPRD Parimo mempertanyakan terkait Peraturan Perusahaan (PP) juga Kontrak Kerja (KK) apakah sudah perusahaan serahkan ke Disnakertrans atau belum. Menangapi pertanyaan itu Ricky selaku Direktur PT. IMFT dengan tegasnya menjawab “Iya kamu sudah serahkan”.
Memastikan hal tersebut, media ini lakukan upaya konfirmasi kepada Ali selaku Kabid Hubungan Industri (HI) Disnakertrans parimo untuk mempertanyakan terkait apakah benar PT. IMFT sudah menyerahkan PP dan KK ke Disnakertrans.
Namun jawaban Ali sangat mengejutkan, katanya ia belum pernah penerima Peraturan Perusahaan (PP) dan Kontrak Kerja (KK) dari PT. IMFT.
Sehingga, Komisi IV DPRD Parigi Moutong sebagai mitra dari OPD terkait, mengundang pihak Disnakertrans serta pihak perusahaan durian PT IMFT.
“Aturan serta regulasi yang diterapkan oleh perusahaan, harus dipelajari dengan seksama dan dikaji secara baik, sehingga tidak merugikan pihak perusahaan maupun karyawan,” ucap Anggota Komisi IV DPRD Parigi Moutong, H. Sami,saat RDP berlangsung.
Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Sutoyo mengatakan bahwa ada bebeberapa poin hasil dari RDP itu yang harus di penuhi oleh pihak PT. IMFT dalam waktu dekat ini salah satunya yaitu terkait peraturan yang mengikat antara perusahaan dan pekerjanya.
“Kemudian mendorong dan mengusulkan kepada Bupati terkait TRIPARTIT yang kemudian akan mereka bantu dorong melalui pertemuan ini juga melalui Fraksi.” Ujarnya
Kemudian ia juga menambahkan bahwa bukan hanya perusahaan durian yang akan di tertibkan tetapi untuk semua perusahaan yang berkaitan dengan investasi dan aktif di Kabupaten Parigi Moutong.
Sebelum RDP di tutup Sutoyo memberikan kesempatan kepada Disnakertrans dan PT. IMFT kiranya ada penyampaian dan tambahan.
Hendra Bagsawan Kadis Nakertrans Parigi Moutong menurutnya hasil dari RDP ini akan menjadi catatan untuk mereka.
Menurutnya mereka akan memperbaiki apa bila terdapat ada kekeliruan dalam tugas mereka.
“Insyaallah dari perbaikan-perbaikan itu bisa menjadi referensi-referensi perusahaan sehingga siapapun berinvestasi di Parigi Moutong agar lebih baik terutama mengenai ketenaga kerjaan.” Ucapnya.
Kemudian kesempatan juga di berikan kepada pihak PT.IMFT yang di wakil oleh Edi selaku menejer lapangan perusahaan.
Edi meminta kepada pemerintah Kabupaten Parigi Moutong agar kiranya jangan hanya perusahaan durian PT.IMFT yang diperiksa, harus periksa juga perusahaan yang lain.
“Jangan hanya perusahaan di Lebo di periksa yang lain juga periksa.” Harap Edi