PARIMO MOUTONG, CitaParigata.id – Ketua Dewan Permusyawaratan Desa (BPD) Lebo, Marwan meminta agar pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah mengawasi aktivitas Perusahaan Durian PT. Indonesia Minxing Fruit Trading supaya berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“pemda parimo harus menelusuri terkait kelengkapan Perusahaan, apakah lengkap atau tidak.” Harap Marwan Selaku ketua BPD Lebo saat di temui beberapa awak media, Jum’at (21/02/2025).
Adapun kelengkapan yang di maksud ialah kesepakatan kontrak yang mengatur tugas dan kewajiban antara kariawan dengan pihak perusahaan.
“Agar supaya dalam pelaksanaan pekerjaan kita di awasi dengan peraturan yang ada, jangan kita hanya di panggil kerja ketika ada yang sakit hanya di lepas begitu saja.” Ucapnya.
Marwan mengatakan kepada masyarakatnya yang saat ini sudah tidak lagi bekerja di perusahaan durian bahwa mereka tidak bisa melakukan apa-apa karena sebelumnya mereka tidak punya perjanjian kontrak kerja dengan perusahaan.
“Kalian tidak bisa menuntut apa-apa karena kalian tidak ada ikatan kontrak dengan perusahaan.” Ucap Marwan kepada masyarakatnya yang statusnya tidak lagi di pekerjakan.
Menurut Marwan saat ini dirinya hawatir dengan kesehatan dan keselamatan kariawan yang saat ini masih bekerja.
“Kalau seandainya terjadi apa-apa kepada kariawan, siapa yang akan bertanggung jawab? Kalau orang cina lepas tangan? Terus mau di korbankan kita orang di desa ini sendiri.” Jelasnya.
Marwan juga menjelaskan bahwa ada undang-undang yang mengatur tentang hak dan keselamatan kariawan, yang seharusnya perusahaan lebih tau terkait peraturan itu. (Foldi)
