PARIGI MOUTONG, CitaParigata.id – Salah seorang Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Candra Setiawan geram dengan sikap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang terkesan tidak serius menyikapi terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang saat ini menjadi polemik.
Keresahannya itu, ia luapkan pada saat mengikuti rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD. Selasa, (11/02/2025).
Dirinya mengaku, pada pertemuan dengan Bagian Sumber Daya Alam (SDA), Sekretariat Daerah Parigi Moutong beberapa waktu lalu, Komisi I telah menyampaikan agar Pemda dapat hadir dalam situasi dan kondisi soal kisruh pertambangan emas yang kerap kali terjadi disejumlah titik wilayah didaerah ini.
Kehadiran Pemda yang dimaksud kata ia, yaitu melakukan identifikasi terhadap pelaku ‘pemain’ tambang Ilegal yang berasal dari dalam maupun luar Kabupaten Parigi Moutong.
“Kami dari Komisi I meminta kehadiran Pemda, sebelum terjadi riakan dari masyarakat seperti belakangan ini. Ada demo pro (mendukung), ada demo kontra. (menolak) aktivitas PETI tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya jika memang menginginkan agar aktifitas pertambangan emas disejumlah wilayah kabupaten Parigi Moutong tersebut untuk dilegalkan,, setidaknya kehadiran Pemda dapat mendorong proses memperoleh dokumen legalitas sesuai prosedur.
Pasalnya, lanjut Candra, jika aktivitas PETI di daerah ini terus terulang. Disayangkan, ada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumber Daya Alam akibat tidak ada keseriusan dalam penanganannya.
“Kalau memang diinginkan untuk legal, mari kita legalkan dengan menggunakan cara-cara yang sesuai prosedur. Bukan kemudian secara tiba-tiba muncul IPR. Sementara, Peraturan Daerah (Perda) RTRW dan LP2B kita belum direvisi. ” tegasnya.
Ia menuturkan, jika Pemda tidak menindaklanjuti aktivitas PETI ini, dikhawatirkan dapat menjadi pemicu terjadinya konflik sosial.
“Dikampung sana, orang sudah mau baku potong (warga akan berkonflik menggunakan senjata tajam) hanya karena urusan tambang yang ilegal ini. tandasnya sedikit geram.
Ia menambahkan, menyikapi kondisi yang bakal dihadapi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong atas maraknya aktivitas PETI diawal tahun ini, Komisi I DPRD Kabupaten Parigi Moutong meminta agar ketua DPRD secara kelembagaan membentuk Panitia Khusus terkait persoalan PETI disejumlah daerah wilayah Kabupaten Parigi Moutong tersebut.
Rapat Paripurna itu, nampak dihadiri Pejabat Asisten II, Mawardin, menggantikan PJ Bupati, serta sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah ini. (Foldi)
