Polres Parimo Amankan 2 Pelaku Curanmor

Foto: Redaksi CitaParigata.id

PARIMO, CitaParigata.id – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo) amankan 2 tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

“Kami telah mengamankan 2 tersangka Curanmor dengan inisal YR dan Y yang merupakan warga Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi. Serta barang bukti.” Ungkap AKBP Jovan Reagan Sumual selaku Kapolres Parimo kepada beberapa awak media, Rabu (05/06/2024).

Bacaan Lainnya

Katanya, pengungkapan kasus tindak pidana tersebut berawal dari adanya laporan warga yang kehilangan sepeda motor.

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan oleh pihak Polres Parimo yaitu dua unit sepeda motor merk Honda CRF 150L, satu unit merk yamaha Fino DN 5351 PD, satu unit Merk yamaha Mio, satu unit merk yamaha Soul GT dan satu unit merk yamaha Aerox.

“Untuk warga yang merasa kehilangan sepeda motornya kiranya silahkan datang langsung ke Polres Parimo dengan catatan harus menyertakan surat kepemilikan.” Kata Jovan.

Lokasih yang menjadi titik sasaran pelaku dalam menjalankan aksinya ialah Kelurahan Kampal Kacamatan Parigi dan desa Bambalemo Kecamatan Parigi Utara.

Kemudian Jovan juga berpesan untuk semua masyarakat terkhusus masyarakat Parigi Moutong agar kiranya menjaga barang berharganya seprti sepeda motor dan aset lain agar terhindar dari tindakan pencurian.

“Saya berharap agar kita menjadi polisi untuk diri kita sendiri.” Tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *