Pemerintah Timur Lesta Bertemu Kementerian PANRB Bahas Kebijakan SDM Aparatur

Foto: Website Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

NASIONAL, CitaParigata.id – Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini bertemu dengan President of the Civil Service Commision Timor Leste, Agostinho Letencio de Deus beserta jajaran, di Jakarta, pada Kamis (29/02/2024). 

Berdasarkan tulisan resmi dalam website kementerian PANRB pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas kebijakan dan best practices yang telah dilakukan oleh Kementerian PANRB terkait sumber daya manusia (SDM) aparatur untuk selanjutnya diadaptasi di Timor Leste.

“Kami, Kementerian PANRB, mendapat kehormatan kedatangan saudara-saudara kita dari Timor Leste, bersama Pak Agostinho, President of the Civil Service Commision dan jajaran berkunjung ke Kementerian PANRB untuk mendapatkan informasi mengenai transformasi birokrasi yang dilakukan di pemerintahan Indonesia, utamanya mengenai transformasi yang berkaitan dengan masalah sumber daya manusia yang menjadi bidang tugas komisi ini,” ujar Rini dalam keterangan resmi.

Disebutkqn, salah satu transformasi yang dilakukan dalam bidang SDM Aparatur yaitu telah disahkannya Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN. Bahwasannya ada tujuh transformasi yang dilakukan pada undang-undang tersebut. 

Tujuan transformasi yang pertama adalah untuk melakukan transformasi untuk rekrutmen dan jabatan ASN.

“Jadi kita lebih fleksibel untuk menentukan kebutuhan daripada ASN, jabatan disederhanakan, lebih terbuka, dan organisasi lebih agile,” sambungnya.

Kemudian yang kedua, untuk kemudahan mobilitas talenta nasional. Diketahui mobilitas talenta akan semakin mudah dalam satu instansi, antarinstansi, atau ke luar instansi, dan mobilitas talenta itu untuk mengatasi kesenjangan talenta yang mengacu pada prioritas pembangunan nasional. 

Selanjutnya yang ketiga, terkait percepatan pengembangan kompetensi.

“Jadi ASN bukan hanya berhak mengembangkan kompetensi tetapi wajib mengembangkan kompetensi,” ungkap Rini.

Selanjutnya, terkait penataan tenaga non-ASN, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, digitalisasi manajemen ASN, dan penguatan budaya kerja dan citra institusi. 

Rini juga menyampaikan bahwa saat ini Kementerian PANRB tengah melakukan transformasi digital atau berfokus pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pemerintah pusat juga sedang menyiapkan portal nasional untuk menginteroperabilitaskan berbagai layanan utama pemerintah kepada masyarakat.

Disampaikan, dengan adanya transformasi digital tersebut akan meningkatkan kemudahan berbisnis. 

Untuk itu, ditegaskan bahwa setiap instansi pemerintah untuk menghindari membuat satu inovasi satu aplikasi.

Rini berharap pertemuan ini menjadi pertemuan awal bagi Indonesia dan Timor Leste untuk melakukan kerja sama mengenai transformasi birokrasi, baik di Indonesia maupun Timor Leste. 

Sementara itu, President of the Civil Service Commision Timor Leste Agostinho Letencio de Deus menyampaikan kesuksesan Indonesia dalam reformasi birokrasi akan diadaptasi di Timor Leste.

“Timor Leste juga dalam proses reformasi birokrasi, kunjungan kita ke sini sekaligus untuk bisa belajar best practicesyang sedang dilaksanakan di Indonesia,” pungkasnya.(Pintara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *