NASIONAL, CitaParigata.id – Pemerintah mengembangkan digitalisasi sistem pembayaran dan menerapkan berbagai fitur digital payment dalam pelaksanaan APBN.
Pengelolaan keuangan negara dipercaya akan mendorong meningkatnya kualitas layanan publik dan manfaat APBN.
Hal itu sejalan dengan penggunaan teknologi dalam pengelolaan keuangan negara turut berubah mengikuti zaman, karena teknologi digital mampu meningkatkan kecepatan, efisiensi, serta efektivitas pengelolaan keuangan negara.
Berdasarkan website resmi Kementerian Keuangan, bentuk modernisasi dan digitalisasi yang dilakukan sesuai perkembangan zaman yaitu menggunakan sistem pembayaran pemerintah antara lain berupa peralihan transaksi tunai menjadi nontunai, transaksi fisik lewat teller bank menjadi transaksi perbankan secara elektronik, pelaporan berbasis kertas menjadi digital, serta sistem informasi yang terintegrasi.
Perlu diketahui, upaya digitalisasi tidak terjadi dalam waktu yang singkat. Sebelumnya, DJPb mengembangkan Treasury Single Account (TSA) sebagai rekening tunggal untuk menampung penerimaan dan membayar pengeluaran negara.
Kemudian, DJPb mulai mengembangkan Treasury Dealing Room (TDR), Modul Penerimaan Negara (MPN), serta penerapan Virtual Account (VA) untuk simplifikasi pengelolaan rekening. Hingga saat ini, pemerintah juga telah membangun platform Digital Payment-Marketplace (Digipay).
Platform Digipay menggabungkan aktivitas pengadaan barang/jasa, pembayaran, pelaporan, dan perpajakan dalam satu ekosistem.
Implementasi Digipay ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan negara dan mendukung UMKM sebagai penyedia barang/jasa. Karena dengan adanya Digipay, UMKM dapat memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi vendor dalam memenuhi kebutuhan pemerintah, baik pusat maupun daerah. (Pintara Dinda Syahjada)
