Satlantas Polresta Palu Tilang 16 Unit Sepeda Motor

Satlantas Polresta Palu lakukan giat Hanting Pelangaran Kasat Mata untuk penguna jalan roda dua bertempat di Jln. Gajah Mada, Senin (29/05/2023). Foto: Redaksi CitaParigata.id

Palu, CitaParigata.id– Satlantas Polresta Palu lakukan giat Hanting Pelangaran Kasat Mata untuk penguna jalan roda dua bertempat di Jln. Gajah Mada, Senin (29/05/2023).

Giat tersebut melibatkan 7 personil Satlantas Polresta Palu.

Dalam giat itu Satlantas Polres Palu menindaki sebanyak 16 unit sepeda motor yang tidak melengkapi atribut kendaraanya.

“Jumlah yang kami tahan ini sekitar 16 motor dengan 3 STNK, 1 SIM.” Ungkap Lukman selaku Kasubid 1 Turjawali Polres Palu saat di temui media ini di TKP.

Kata Lukman Pelangaran yang mereka tindaki yaitu yang tidak mengunakan helem saat berkendara, kemudian motor yang tidak mengunakan kaca spion, dan motor yang mengunakan knalpot bogar.

“Semua penindakan menunggu tanggal sidangnya di pengadilan negeri paling lama 2 minggu kedepan.” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *