Jakarta, CitaParigata.id- Komisioner Badan Penyelenggaraan Pemilihan Umum (BAWASLU) RI Totok Hariyono mengatakan pihaknya menghormati proses hukum, untuk penyidikan dugaan korupsi di Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (21/03/2023).
“Kami hormati proses hukum yang sedang berjalan,” katanya dihubungi di Jakarta, Senin.
Hal itu disampaikan Totok menanggapi dugaan korupsi di Bawaslu Sulteng, terkait pengelolaan dana hibah Pilkada Sulteng tahun 2020 senilai Rp56 miliar.
“Kami tetap melakukan pendampingan hukum,” katanya menegaskan.
Totok memastikan bahwa penyidikan kasus itu, tidak akan menggangu tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung saat ini.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim menyatakan pihaknya sedang melaksanakan penyidikan kasus dugaam korupsi di Bawaslu Sulteng.
“Saksi yang sudah diperiksa 20 sampai 30 orang,” ungkapnya.
Dia juga mengungkapkan tim Kejati Sulteng telah melakukan pengeledahan di Kantor Bawaslu Sulteng dan beberapa kantor Bawaslu kabupaten/kota. Bahkan, jaksa telah menyita dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Informasi yang dihimpun, tim Kejati Sulteng telah melakukan penggeledahan di Kantor Bawaslu Sulteng 23 Februari 2023, Kantor Bawaslu Kabupaten Donggala 28 Februari 2023, Kantor Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong 1 Maret 2023 dan Kantor Bawaslu Banggai Kepulauan 13 Maret 2023.
